LUWUK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.
Keberhasilan operasi ini membuktikan komitmen kuat Polres Banggai dalam menjaga keamanan wilayah. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah mendekam di sel tahanan Markas Polres Banggai. Mereka harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kronologi Penangkapan dan Penyergapan
Tim opsnal melakukan pengintaian mendalam di lokasi yang sering menjadi tempat transaksi. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas segera melakukan penyergapan secara cepat. Hasilnya, polisi menemukan beberapa paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting lainnya di tempat kejadian. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam yang mereka gunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Oleh karena itu, para pelaku tidak dapat mengelak saat polisi melakukan penggeledahan badan dan tempat.
BACA JUGA:KKN Unismuh Luwuk Berakhir 9 Maret
Upaya Memutus Mata Rantai Narkoba
Kapolres Banggai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat terlarang. Oleh sebab itu, polisi mengajak seluruh warga untuk tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Meskipun petugas telah menangkap dua orang, penyidikan kasus ini tidak berhenti begitu saja. Sebaliknya, penyidik kini tengah memburu pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut ke Luwuk. Kerja sama tim di lapangan terus berlanjut guna memastikan jaringan ini benar-benar terputus hingga ke akar-akarnya.
