Luwuk – Sejumlah warga Desa Luwuk Bunter menyatakan keberatan terhadap aktivitas penanaman yang dilakukan oleh pihak PT BSP di wilayah mereka. Langkah ini merupakan bentuk protes keras masyarakat karena perusahaan diduga memulai kegiatan lapangan tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, warga merasa khawatir jika aktivitas tersebut akan berdampak buruk pada kelestarian lahan pertanian milik penduduk setempat.
Alasan Penolakan dan Kurangnya Komunikasi
Awalnya, masyarakat tidak mengetahui bahwa perusahaan telah menggerakkan alat berat ke area yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga. Oleh karena itu, para perwakilan warga berkumpul untuk meminta penjelasan langsung dari manajemen perusahaan mengenai batas-batas lahan yang mereka garap. Meskipun pihak keamanan mencoba menenangkan situasi, namun kemarahan warga tetap tidak terbendung karena merasa pihak perusahaan mengabaikan hak-hak mereka.
Kemudian, warga menegaskan bahwa setiap kegiatan investasi yang masuk ke desa harus melalui prosedur musyawarah yang transparan. Sebab, koordinasi yang buruk antara perusahaan dan masyarakat sering kali memicu konflik agraria yang berkepanjangan di masa mendatang. Jadi, masyarakat menuntut agar PT BSP segera menghentikan seluruh aktivitas penanaman sampai ada kesepakatan tertulis yang jelas dengan warga desa.
Baca juga:Aturan Terbaru: Lebih Separoh Dana Desa Di-relokasi ke KDMP

Tuntutan Mediasi dan Peran Pemerintah Daerah
Selanjutnya, tokoh masyarakat Desa Luwuk Bunter meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memfasilitasi proses mediasi secara adil. Sebab, campur tangan pemerintah sangat penting guna menjamin agar investasi tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil di tingkat akar rumput. Oleh sebab itu, warga berencana membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten jika pihak perusahaan tetap bersikap tertutup terhadap aspirasi mereka.
Saat ini, kondisi di lapangan masih terpantau tegang karena warga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi lahan yang menjadi sengketa. Bahkan, masyarakat mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak PT BSP tetap melanjutkan penanaman tanpa menghormati adat istiadat setempat. Sebagai tambahan, dokumen perizinan perusahaan juga menjadi sorotan warga yang meragukan keabsahan operasional mereka di wilayah Luwuk Bunter tersebut.
Harapan bagi Solusi Damai dan Transparan
Singkatnya, protes warga Luwuk Bunter terhadap PT BSP merupakan alarm bagi pentingnya komunikasi dua arah dalam setiap proyek pembangunan. Di sisi lain, perusahaan harus memahami bahwa keberadaan mereka wajib memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan penduduk sekitar lokasi tambak atau kebun. Akhirnya, semua pihak berharap agar tercapai solusi damai yang saling menguntungkan tanpa adanya tindakan kekerasan di lapangan.