Diamnya Pertamina EP Donggi Matindok, AMPUH Sulteng Desak Evaluasi Keras SKK Migas

oleh -291 Dilihat
oleh

AMPUH Sulteng Desak SKK Migas Evaluasi Total Manajemen Pertamina EP Donggi Matindok Field Pasca Kecelakaan Kerja Maut

Mediaex Luwuk – Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam sektor migas kembali mengemuka setelah insiden kecelakaan kerja di area operasi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF) yang menewaskan seorang pekerja berinisial AP (37). Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan penerapan keselamatan kerja di tubuh Pertamina EP DMF.

Koordinator AMPUH Sulteng, Chairul Salam, dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus lalu merupakan cerminan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

“Sebagai perusahaan besar yang bergerak di sektor eksplorasi dan produksi gas bumi, Pertamina EP DMF seharusnya menjadikan keselamatan pekerja dan warga sekitar sebagai prioritas utama. Kejadian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem K3 masih jauh dari ideal,” tegas Chairul.

Menurut Chairul, insiden maut yang menimpa AP bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan peringatan keras bagi seluruh industri migas di Tanah Air bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif. Ia menilai, perusahaan semestinya mengembangkan budaya kerja yang menempatkan keselamatan manusia di atas target produksi.

“Kejadian ini sangat fatal dan tidak bisa dianggap enteng. Di lokasi kerja itu ada banyak tenaga lokal yang menggantungkan hidupnya di sana. Mereka semua memiliki hak atas keselamatan dan keamanan saat bekerja,” ujarnya menambahkan.

AMPUH menilai perlu ada langkah konkret dari SKK Migas sebagai lembaga pengawas kegiatan hulu migas nasional. Evaluasi terhadap penerapan standar K3 di Pertamina EP DMF dinilai mendesak dilakukan untuk memastikan setiap prosedur operasional sesuai dengan standar keselamatan industri migas nasional dan internasional.

Chairul juga menyoroti minimnya komunikasi publik dari pihak perusahaan pasca-insiden tersebut. Hingga akhir Oktober, pihak manajemen Pertamina EP DMF disebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kronologi maupun tindak lanjut dari peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut.

“Hingga hari ini, publik belum mendengar penjelasan terbuka dari pihak perusahaan. Padahal, keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Jangan tunggu ada korban lagi baru semua pihak menyesal,” tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Banggai digemparkan oleh insiden kecelakaan kerja di area operasi Pertamina EP Donggi Matindok Field pada 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, korban AP, seorang pekerja asal Sulawesi Selatan, meninggal dunia saat berusaha membuka katup gas di salah satu fasilitas produksi.

Sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi begitu cepat dan menimbulkan kepanikan di antara para pekerja. Tim medis internal perusahaan sempat memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong. Kasus ini kemudian menyita perhatian luas, baik dari kalangan masyarakat sekitar maupun pemerhati industri energi di Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari media kepada pihak Community Development Officer Pertamina EP Donggi Matindok Field, Fuad Rafif Prasetyo, belum mendapat tanggapan. Pesan dan pertanyaan yang dikirimkan melalui saluran resmi perusahaan tidak kunjung dijawab.

Desakan dari AMPUH Sulteng menambah tekanan moral kepada perusahaan dan otoritas pengawasan migas nasional untuk menunjukkan keseriusan dalam menjamin keselamatan para pekerja di lapangan. Selain evaluasi terhadap sistem K3, organisasi masyarakat ini juga mendorong dilakukannya audit independen terhadap prosedur operasional dan manajemen risiko Pertamina EP DMF.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu begitu saja. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas, baik dari sisi hukum, administratif, maupun moral. Satu nyawa yang hilang di tempat kerja adalah alarm bahwa ada sistem yang gagal,” tegas Chairul.

Insiden di Donggi Matindok menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor migas yang menyoroti pentingnya pengawasan dan pelatihan keselamatan berkelanjutan. Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan pusat dapat memperketat regulasi serta memastikan setiap proyek industri ekstraktif berjalan sesuai prinsip “zero accident” dan keberlanjutan lingkungan serta sosial.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.