,

Taman Kota Luwu Disulap Jadi Dermaga Pribadi, Warga Protes

oleh -7 Dilihat

Aksi penyerobotan lahan publik di salah satu sudut Taman Kota Luwu memicu kemarahan luas dari masyarakat setempat. Sebuah area yang seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau kini berubah fungsi menjadi dermaga pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, warga menemukan adanya pagar pembatas yang menutup akses masyarakat umum menuju area pinggir laut tersebut.

Masyarakat merasa kecewa karena fasilitas negara yang dibangun dengan uang rakyat justru dikuasai secara sepihak. Oleh karena itu, puluhan warga menggelar aksi protes di lokasi untuk menuntut pengembalian fungsi taman seperti semula. Melalui aksi ini, warga mendesak pemerintah daerah segera membongkar bangunan ilegal yang merusak estetika dan akses publik tersebut.

Dugaan Pelanggaran Izin dan Tata Ruang

Pembangunan dermaga tersebut ditengarai tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun otoritas pelabuhan. Sebab, setiap pemanfaatan area garis pantai untuk kepentingan pribadi harus melalui prosedur hukum yang sangat ketat. Selain itu, aktivitas konstruksi di lokasi tersebut juga merusak ekosistem pesisir yang selama ini menjadi paru-paru kota.

Akibatnya, pemandangan taman kota yang sebelumnya asri kini tertutup oleh struktur beton dan material bangunan yang berantakan. Namun, oknum pemilik dermaga tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait klaim kepemilikan lahan publik tersebut. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian ini secara resmi ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan guna mendapatkan kepastian hukum.

Tuntutan Pengembalian Hak Publik

Para tokoh pemuda di Luwu menegaskan bahwa taman kota adalah milik bersama yang harus dijaga kelestariannya. Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika pemerintah daerah tidak

Baca juga:Patroli Pelabuhan Rakyat Luwuk, Polri Cegah Aksi Kriminal dan Jaga Keamanan Penumpang

Ketika bukit sampah disulap jadi taman rongsokan yang indah - ANTARA News

segera mengambil tindakan tegas. Oleh sebab itu, transparansi mengenai status lahan tersebut menjadi kunci utama untuk meredam keresahan masyarakat yang semakin memuncak.

“Taman ini tempat anak-anak bermain dan warga bersantai. Oleh karena itu, kami menolak keras penguasaan lahan publik untuk kepentingan pribadi siapapun,” tegas salah satu koordinator lapangan aksi protes tersebut.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu berjanji akan segera menerjunkan tim investigasi untuk mengecek legalitas bangunan di area tersebut. Dengan demikian, masyarakat berharap keadilan dapat segera tegak dan fasilitas umum kembali ke tangan warga secara utuh.

Penegakan Perda dan Perlindungan Lingkungan

Insiden ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aset-daerah yang rawan penyerobotan. Sebab, lemahnya pengawasan di lapangan seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, revisi terhadap pengamanan aset daerah kini menjadi prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah daerah tahun ini.

Berikut adalah tiga poin tuntutan utama warga Luwu:

  1. Pembongkaran Segera: Menuntut penghancuran struktur dermaga pribadi dalam waktu maksimal 3×24 jam.

  2. Restorasi Lingkungan: Meminta pihak pengembang ilegal untuk menanam kembali pohon yang telah mereka tebang.

  3. Sanksi Tegas: Mendorong aparat penegak hukum untuk memproses pidana pelaku penyerobotan lahan negara.

Sebagai tambahan, warga akan terus menjaga area taman tersebut hingga alat berat tiba untuk melakukan pembongkaran. Sebagai penutup, kasus dermaga pribadi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga fasilitas publik secara kolektif. Dengan demikian, Luwu akan tetap menjadi kota yang ramah bagi rakyatnya tanpa ada diskriminasi dalam penggunaan lahan negara.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.